Senin, 22 November 2010

Mengapa Harus PLTN?

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) selalu menggelitik para pendengar, pembaca atau pemirsa di media koran, televisi atau media lainnya. PLTN akan selalu memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat awam terhadap teknologi tersebut, maupun di golongan ilmuwan yang mengerti secara umum terhadap perkembangan teknologi PLTN. Dalam pengoperasian PLTN, jaminan terhadap keselamatan menjadi hal yang penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya.


Mengapa harus PLTN?
Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat  kepada orang-orang atau negara yang tertarik untuk mengembangkan teknologi dan ingin membangun pembangkit jenis ini.  Masyarakat dunia bukan hanya masyarakat kita paranoid terhadap kata nuklir yang identik dengan istilah pada bom nuklir, senjata pemusnah masal, dan aksi teror.  Hal lain yang membuat masyarakat paranoid terhadap PLTN tentu saja adalah peristiwa Chernobyl di tahun 1986.
Berdasarkan Blue Print Energi Nasional, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat menjadi alternatif sebagai pembangkit tipe base (beban dasar) di masa yang akan datang. Dimana dengan pertimbangan tren harga energi dunia, harga ekspor gas dan batubara yang lebih tinggi dari harga pemasaran dalam negeri, daya beli masyarakat terhadap gas dan batubara yang masih rendah, cadangan energi dan status kelistrikan Indonesia, pembangkit listrik masa depan Indonesia di tahun 2025, 17% -nya   adalah pembangkit listrik energi terbarukan yang dimana PLTN tercakup di dalamnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sangatlah berbeda dengan apa yang dibayangkan selama ini. Negara yang paling banyak menggunakan PLTN adalah perancis, dengan presentase lebih dari 70% dengan standard safety sebesar 99,999%. Keuntungan PLTN dari sisi lingkungan adalah penggunaan PLTN sangat bersih, tidak menghasilkan CO2 bila dibandingkan jenis pembangkit listrik lainnya. Uranium sebagai bahan bakar PLTN mampu menghasilkan energi listrik yang jauh lebih besar daripada bahan bakar lainnya seperti batubara, minyak bumi, dan gas alam, dimana 1 gram uranium dapat menghasilkan energi panas yang setara dengan hasil pembakaran 4 ton bahan bakar batubara, dan 2 ton bahan bakar minyak bumi.
Kalau bicara statistik, dengan teknologi yang telah berkembang saat ini peluang mati karena PLTN lebih rendah dari peluang mati karena kejatuhan meteor. Selain itu menyikapi peryataan sebelumnya teknologi yang diperlukan untuk merubah bahan bakar uranium menjadi bom nuklir tidaklah mudah dan tidak bisa dilakukan oleh teroris yang tidak punya laboratorium ekstra mahal. Penggunaan uranium sebagai bom nuklir memerlukan teknik pengayaan yang berbeda dengan penggunaan uranium sebagai bahan bakar PLTN.
Mengapa PLTN dapat disebut sebagai renewable energy karena seperti halnya pembangkit listrik renewable energy lainnya, PLTN memiliki keuntungan yang sama yaitu bahan bakar yang digunakan oleh PLTN dapat didaur ulang.  Keuntungan lainnya bila dibandingan dengan pembangkit listrik energi terbarukan adalah biaya produksinya murah. Untuk menghasilkan energi listrik sebesar 1000 MW, biaya yang diperlukan untuk membangun 1 reaktor nuklir kurang-lebih sebesar 30 Triliun Rupiah dan memerlukan lahan seluas 1.7 km2. Bandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) memerlukan biaya rata-rata sebesar 600~700 Triliun Rupiah dan memerlukan lahan seluas 67 km2. Atau dengan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) memerlukan biaya sebesar 100 Triliun Rupiah dengan lahan yang diperlukan seluas 246 km2.
Kapasitas pembangkit listrik Indonesia saat ini adalah sebesar 33.352 MW. Kapasitas tersebut berasal dari pembangkit milik PT. PLN sebesar 28.041 MW atau 84,06% dari total kapasitas terpasang, pembangkit swasta (IPP) sebesar 4.244 MW atau 12.72%, dan pembangkit terintegrasi (PPU) sebesar 1.066 MW atau 3,22%. Bukankah akan lebih bijaksana kalau kita sebagai masyarakat Indonesia jangan terlalu paranoid terhadap PLTN agar bisa mensukseskan program pemerintah yang sesuai dengan Blue Print Energi Nasional. Melalui tulisan ini saya mengajak seluruh pembaca untuk mulai peduli dengan keadaan kelistrikan negara kita.


Sumber: http://kadekadokura.wordpress.com/2010/01/11/mengapa-harus-pltn/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar